![]() |
| Pemkab Bulungan mengusulkan tujuh desa dan sejumlah pemukiman masuk Program Listrik Perdesaan 2026-2029 untuk memperluas akses listrik masyarakat. (Foto ilustrasi) |
BULUNGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengusulkan tujuh desa untuk mendapat perluasan akses listrik melalui Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2026-2029.
Wakil Bupati Bulungan Kilat mengatakan, selain tujuh desa tersebut, Pemkab Bulungan juga mengusulkan sejumlah RT dan pemukiman yang hingga kini belum teraliri listrik. Usulan itu menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat sinkronisasi lokasi Program Lisdes.
Rapat tersebut digelar Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (17/9). Pertemuan itu dihadiri seluruh kepala daerah se-Kaltara dan turut membahas fasilitasi penyiapan lahan serta penyelesaian perizinan listrik perdesaan.
Kilat menegaskan, penetapan lokasi dan teknis pembangunan jaringan listrik belum ditentukan. Setiap wilayah masih harus melalui kajian bersama dengan pihak terkait, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kesiapan lokasi, akses, serta persyaratan lainnya.
Salah satu kendala yang menjadi perhatian Pemkab Bulungan adalah keterbatasan akses jalan menuju sejumlah wilayah yang diusulkan. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan karena pembangunan jaringan listrik membutuhkan akses untuk mencapai lokasi.
Selain persoalan akses, keberadaan kawasan yang berpotensi bersinggungan dengan hutan juga menjadi perhatian. Pemkab Bulungan perlu melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan instansi yang menangani kehutanan, agar pembangunan jaringan listrik dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Ketika ini melewati kawasan hutan, bagaimana koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Semua itu makanya akan dikaji dan dikomunikasikan,” kata Kilat.
Program Lisdes mulai dilaksanakan pada 2026. Namun, realisasi di setiap wilayah masih menunggu hasil pembahasan teknis, kesiapan lokasi dan akses, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan.
Pemkab Bulungan berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga masyarakat di desa, RT, dan pemukiman yang selama ini belum menikmati layanan listrik bisa segera mendapatkan akses. Kilat menyebut listrik sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
- Memuat artikel...
