Ikuti kami:
![]() |
| Mentan Amran Sulaiman menegaskan harga TBS sawit tidak boleh di bawah Rp3.000 per kilogram. Pemerintah siap menurunkan satgas jika batas harga dilanggar. |
JAKARTA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak boleh berada di bawah Rp3.000 per kilogram. Pemerintah akan menurunkan satuan tugas (satgas) jika masih menemukan harga TBS di bawah batas tersebut.
Amran menyampaikan ketegasan itu sebagai respons terhadap persoalan harga TBS yang diterima petani. Menurut dia, batas harga tersebut harus menjadi perhatian dalam perdagangan TBS kelapa sawit.
Pemerintah juga menyatakan siap melakukan tindakan apabila masih ditemukan harga pembelian TBS di bawah Rp3.000 per kilogram. Satgas akan diturunkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan harga TBS tidak berada di bawah batas yang telah ditegaskan pemerintah. Perkembangan harga di tingkat petani menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika harga TBS masih ditemukan di bawah Rp3.000 per kilogram. Penurunan satgas menjadi langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti kondisi tersebut.
#HargaTBSSawit #Sawit #AmranSulaiman #MenteriPertanian #PetaniSawit
REKOMENDASI
- Memuat artikel...
